Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukumKriminalTNI & POLRIUncategorized

Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Masih Terus Terjadi Di Sangihe

Avatar photo
33
×

Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Masih Terus Terjadi Di Sangihe

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di Komplex Bengkel Mentega, Jalan Pahlawan, Kelurahan Tidore, Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini telah memasuki proses hukum.

Seorang remaja berinisial MM (17), turut didampingi orang tuanya, SJM (40), seorang warga Kampung Binala, Kecamatan Tamako, telah resmi melaporkan seorang pria yang berinisial MM (39) ke Polres Kepulauan Sangihe atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Laporan tersebut dibuat agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 16.40 Wita di sebuah bengkel di Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Korban mengatakan bahwa dirinya datang ke bengkel untuk menemui rekannya, AB, yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di bengkel tersebut. Saat tiba di lokasi, ia melihat terlapor juga berada di tempat tersebut.

“Tujuan saya datang hanya untuk menemui teman saya, AB, yang saat ini sedang PKL di bengkel. Setelah sampai di sana, saya melihat terlapor MM juga berada di lokasi. Saya kemudian bertanya kepada AB mengenai keberadaan terlapor,” ujar MM kepada MikeMediaIndonesia.com di kediamannya, Selasa (21/7/2026).

Menurut korban, tidak lama kemudian terlapor mengajak AB berbicara secara terpisah. Karena rasa penasaran membuat korban sempat menanyakan maksud pembicaraan tersebut, namun pertanyaannya tidak mendapat tanggapan.

“Setelah itu terlapor mengajak AB berbicara. Saya sempat bertanya apa yang ingin dibicarakan, tetapi dia tidak menjawab sama sekali. Suasana kemudian berubah menjadi tegang,” katanya.

Korban menuturkan situasi kemudian memanas ketika terlapor diduga menghampirinya, menarik dan meremas bagian depan bajunya hingga terjadi adu mulut. Dalam insiden tersebut, terlapor diduga menendang korban sebanyak dua kali menggunakan kaki kiri dan kanan hingga mengenai rusuk sebelah kiri.

“Saya sempat beradu mulut dengan terlapor. Setelah menarik baju saya, dia kemudian menendang saya dua kali hingga mengenai rusuk sebelah kiri. Akibat kejadian itu saya merasa kesakitan,” ungkapnya.

Merasa keselamatannya terancam, korban memilih meninggalkan lokasi. Ia mengaku sempat dikejar oleh terlapor, namun berhasil menyelamatkan diri.

“Setelah ditendang, saya langsung lari meninggalkan bengkel untuk menyelamatkan diri. Terlapor sempat mengejar saya, tetapi saya berhasil melarikan diri,” tuturnya.

Untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, orang tua korban dengan segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sangihe untuk membuat laporan polisi. SJM berharap aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, objektif,adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sebagai orang tua merasa sangat keberatan dan tdk menerima atas dugaan penganiayaan yang dialami anak saya. Saya berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan bisa diperoleh,” ujarnya.

Selain meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, SJM juga berharap aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada putranya selama proses penyelidikan berlangsung. Menurutnya, setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditindak tegas agar memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan tanpa kekerasan.

Hingga berita ini diterbitkan pihak polres belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

(MikeTowira*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *