MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Kenaikan tarif layanan dan pengelolaan parkir di Kota Tahuna dikeluhkan oleh warga. Pasalnya pelayanan yang diberikan jukir tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Keluhan terhadap pelayanan parkir tersebut disampaikan oleh martin, warga Tahuna. Ia menilai pelayanan yang diberikan kepada pengendara seperti kucing-kucingan. Selain Martin, ada juga yang menyampaikan keluhannya melalui akun media sosial facebook. Menurut mereka kenaikan tarif parkir sangat signifikan, tanpa pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Harusnya juru parkir (jukir) itu kan menyambut kendaraan yang datang dan mengarahkannya. Tapi yang sering terjadi malah membiarkan, bahkan saat pengendara datang si jukir malah tidak ada, nanti setelah pemilik kendaraan mau keluar parkiran baru datang meminta bayaran,” ungkap martin, Selasa (21/07/2026).
Akan tetapi kata martin, ketika pengendara sudah keluar dari parkir, jukir baru muncul. Ia menilai, Seolah-olah jukir hanya ingin mendapatkan untung saja. Namun saat pelayanan, tidak diberikan secara maksimal.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs. Decky Surudani saat dikonfirmasi di kantornya menjelaskan dengan tegas bahwa retribusi parkir itu mmg ada 2 jenis. Parkiran di tepi jalan umum itu Rp.2000 (dua ribu rupiah)1, sedangkan parkiran khusus di dalam terminal Rp.3000 (tiga ribu rupiah).
“Pada intinya kami Dinas Perhubungan tetap meminta masyarakat kalau pun ada perubahan kenaikan tolong dibawah Ke Dinas Perhubungan, karena di karcis ada cap, sudah tertera nilai tarif dan ada no serinya jadi bisa diklarifikasi”, ujar Decky.
“Saya selalu Kadis Perhubungan akan terus melakukan pembenahan serta pembinaan kepada perugas-petugas kami di lapangan agar pengendara merasa aman dan nyaman dengan pelayanan juru parkir,” pungkasnya.
(MikeTowira*)

















