MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Kosmetik ilegal “Cream Brilliant” asal Filipina yang diseludupkan menggunakan perahu nelayan kembali diamankan oleh anggota gabungan TNI dan Polri sekitar pukul 23.45 wita di perairan Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam Operasi Gabungan TNI–Polri, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada perahu yang akan masuk dan tambat di pantai Kampung Tariang Baru kecamatan Tabukan Tengah yang bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Gabungan TNI – POLRI yakni patroli dan pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyelundupan barang ilegal dari luar wilayah Indonesia.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel gabungan menemukan perahu dengan muatan barang ilegal jenis Cream Brilliant yang diduga berasal dari Filipina.
Barang bukti yang diamankan berjumlah 29 (dua puluh sembilan) dus dengan isi 100 (seratus) pcs, dibungkus dengan plastik berwarna merah dan kuning. Bersama barang bukti, petugas juga mengamankan 2 (dua) orang Anak Buah Kapal (ABK) yaitu Samsudin Kaehe dan Gestoni Mamuno.
Barang yang diamankan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Ketika MikeMediaIndonesia.com meminta konfirmasi dari Kasat Reskrim Kepulauan Tahuna Iptu Harli Essing Buida, S.E., beliau menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sedang mempelajari dan mencari tahu apakah ini ada tindak pidana. Kami juga terus melakukan penyelidikan dan akan menindak tegas apabila ditemukan tindak pidana,” pungkas Buida.
(MikeTowira*)

















