MikeMediaIndonesia.com, Sofifi – Kepolisian Daerah Maluku Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, dengan menangkap tiga orang tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata dan amunisi, Rabu (5/7/ 2026).
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman menyatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan melalui pendalaman intelijen, penyelidikan intensif, serta sinergi dengan berbagai instansi terkait.
“Dari pengungkapan perkara ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni BS alias UB, ZS, dan SC,” ujar Irjen Pol Arif Budiman saat memberikan keterangan pers.
Dari tangan ketiga tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa tiga pucuk senjata api, yaitu satu pucuk SS1 rakitan, satu pucuk SS2 semi-rakitan, satu pucuk senjata api laras panjang SMR, satu buah magasin, serta 206 butir amunisi berbagai kaliber.
Penangkapan tersangka dilakukan secara bertahap. Tersangka BS alias UB diamankan pada 17 Juli 2026 di Desa Soasio, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Pada hari yang sama, petugas juga menangkap tersangka ZS di Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara. Sementara tersangka SC yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Igobula, Kecamatan Galela, pada 3 Agustus 2026.
Kapolda menegaskan, peredaran senjata api ilegal merupakan ancaman serius yang berpotensi digunakan untuk mendukung aksi kejahatan, memperkuat kelompok kriminal bersenjata, hingga memicu konflik di tengah masyarakat.
“Peredaran senjata api ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap keamanan nasional,” tegasnya.
Pengungkapan ini juga menjadi bukti komitmen Polda Maluku Utara dalam menjaga wilayah darat maupun jalur laut agar tidak dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang terlarang.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul senjata api, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolda.
Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap informasi mengenai aktivitas penyelundupan maupun perdagangan senjata api ilegal.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Maluku Utara,” tutupnya. (AB)







