Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahLakalantasNasionalOtomotifpublicTNI & POLRIUncategorized

Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Dua Pos Lalu Lintas dan Lima Truk Rusak di Wilayah Polsek Palmerah

×

Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Dua Pos Lalu Lintas dan Lima Truk Rusak di Wilayah Polsek Palmerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MikeMediaIndonesia.com, Jakarta – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di kawasan Jakarta Pusat dan Barat menimbulkan kerusakan terhadap sejumlah fasilitas umum dan kendaraan di wilayah hukum Polsek Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Berdasarkan data yang diperoleh dari jajaran kepolisian, sejumlah fasilitas dan kendaraan menjadi sasaran kerusakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok massa dalam aksi tersebut. Dua Pos Lalu Lintas yang berlokasi di kawasan Traffic Light (TL) Slipi terpantau mengalami kerusakan. Selain itu, lima unit truk yang berada di Jalan S. Parman juga mengalami kerusakan dengan rincian nomor polisi sebagai berikut: B 9786 QD, A 8185 ML, A 8133 NO, A 8572 KL, dan F 8821 UC.

Kapolsek Palmerah, Kompol Bambang Wijaya, menyatakan pihaknya telah mendata seluruh kerusakan yang terjadi dan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

“Kami telah mencatat seluruh kerusakan fasilitas umum dan kendaraan yang terdampak. Saat ini tim kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas maupun keterangan saksi untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut,” ungkap Kapolsek Bambang.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan tindakan anarkis merusak fasilitas negara dan harta benda warga.

“Menyampaikan aspirasi boleh, tetapi merusak fasilitas umum dan kendaraan orang lain itu melanggar hukum. Kami akan memproses hukum setiap pihak yang terbukti melakukan perusakan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga memohon kepada masyarakat yang memiliki rekaman atau informasi terkait peristiwa tersebut untuk dapat membantu penyelidikan dengan melaporkan ke Pos Pelayanan Polsek Palmerah atau menghubungi nomor layanan pengaduan 110. Sampai saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pemantauan dan pengamanan di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan situasi kembali kondusif. (AB)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *