BULUNGAN– Sengketa lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Barat Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara. Kali ini, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Gawi, diduga telah melakukan penyerobotan terhadap lahan milik warga yang berlokasi di daerah Bhayangkara.
Jumaidi, salah seorang perwakilan ahli waris pemilik lahan, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan sepihak dari pihak perusahaan. Menurutnya, lahan ladang milik orang tuanya tersebut telah digarap selama bertahun-tahun sebelum akhirnya digusur oleh PT Gawi.
“Kami memiliki lahan di sana yang sudah digarap selama bertahun-tahun. Namun, tiba-tiba pihak PT Gawi membuka lahan di situ untuk kebun percontohan tanaman jagung dan menggusur lahan milik kami,” ujar Jumaidi saat memberikan keterangan, Rabu ( 17/06/26).
Jumaidi menjelaskan bahwa selama proses pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut, warga sekitar sebenarnya mengetahui status kepemilikan lahan milik ibunya. Bahkan, orang tuanya kerap diminta menjadi saksi ketika ada warga lain yang menjual tanah mereka kepada perusahaan. Namun, belakangan pihak perusahaan justru mengklaim dan menggusur lahan milik keluarganya dengan dalih telah membelinya dari pihak lain.
Merespons klaim sepihak tersebut, pihak keluarga Jumaidi kini telah mengurus dan melengkapi dokumen kesaksian batas tanah (alas hak) bersama warga sekitar sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Pihak keluarga mengaku sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan telah melaporkan kasus tersebut kepada perwakilan PT Gawi yang dikenal dengan nama panggilan Ucok.
“Saya sudah melapor ke pihak perusahaan sekitar tiga kali melalui Pak Ucok, orang PT Gawi. Tapi tanggapannya selalu nanti-nanti saja dengan alasan ingin mempertemukan kami dengan pihak yang menjual. Sampai hari ini belum ada kejelasan atau penyelesaian,” tambah Jumaidi.
Selain melapor ke pihak manajemen perusahaan, pihak keluarga melalui kerabatnya juga telah meneruskan laporan sengketa lahan ini kepada pihak Pemerintah Desa Bhayangkara, Long Beluah, dengan harapan ada mediasi resmi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Gawi belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penyerobotan lahan warga di kawasan Bhayangkara tersebut.

















