MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe baru saja resmi membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses ini diawali dengan Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe, Denny Roy Tampi.
Berikut adalah poin-poin utama penyesuaian anggaran yang masuk dalam meja kerja pembahasan legislatif:
• Belanja Daerah: Diproyeksikan naik dan menembus angka Rp905,74 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp71,39 miliar dari anggaran sebelumnya.
• Pendapatan Daerah: Mengalami kenaikan menjadi Rp895,50 miliar, tumbuh sekitar Rp39,71 miliar dibandingkan dengan anggaran induk.
• Prioritas Fiskal: Anggaran perubahan ini difokuskan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, termasuk komitmen penyelesaian kewajiban pinjaman daerah.
Selain agenda perubahan anggaran 2026, pihak legislatif dan eksekutif Sangihe juga bergerak cepat dengan menyepakati KUA-PPAS untuk rancangan APBD Induk Tahun Anggaran 2027 guna memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah. Nilai tersebut meningkat menjadi Rp39,40 miliar dibandingkan APBD induk 2026 sebelumnya yang hanya ditetapkan sebesar Rp855,79 miliar.
Proyeksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dalam rapat paripurna DPRD Sangihe tentang penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Senin (31/8/2026).
Sementara itu, untuk sisi belanja daerah, pemerintah telah memproyeksikan anggaran sebesar Rp905,43 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar Rp71,08 miliar dibandingkan APBD induk sebesar Rp834,34 miliar.
Untuk sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp47,40 miliar, bertambah sekitar Rp31,68 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp37,17 miliar, atau tidak mengalami perubahan dari APBD induk.
Bupati Michael Thungari mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi aktual daerah, termasuk perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja, serta capaian pelaksanaan APBD hingga semester berjalan.
“Jadi untuk seluruh proses pembahasan Perubahan APBD kita menempatkan dalam semangat untuk menghadirkan anggaran yang lebih responsif, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, kata Thungari.
Dan menurut beliau, untuk penyesuaian pendapatan dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi hingga semester pertama 2026, potensi pendapatan daerah, serta perkembangan kebijakan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui peningkatan pelayanan perpajakan dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak dan wajib retribusi, serta penguatan pengelolaan aset daerah, sedangkan pada sisi belanja, pemerintah memprioritaskan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta sejumlah kebutuhan strategis daerah.
Thungari menegaskan, peningkatan anggaran harus diikuti dengan efektivitas penggunaan anggaran. Setiap belanja pemerintah diharapkan memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat.
Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Sangihe melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pandangan umum fraksi, tanggapan pemerintah daerah, pembahasan Badan Anggaran, hingga pendapat akhir fraksi.
Sementara itu Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi menjelaskan, bahwa pembahasan Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kemampuan fiskal daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Sangihe”, pungkasnya.
(MikeTowira*)

















