MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Merujuk pada peristiwa naas yang terjadi dalam ajang Open Tournament TDR Drug Race 2026 di Kotamobagu Utara, Bolaang Mongondouw, Wakapolres Kepulauan Sangihe Kompol. Jendri S. Lewan, S.E., didampingi PJU PolresKepulauan Sangihe, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tahuna dan pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan pengecekan kelayakan lokasi pelaksanaan Kejuaraan Adhyaksa Auto Motor Drag Race (AMDR) 2026, Senin (10/8/2026).
Dari hasil peninjauan, kegiatan yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 Agustus 2026 di Pelabuhan Tua Tahuna, akhirnya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurut Lewan lokasi pelaksanaan tidak memenuhi syarat karena kendaraan yang bertanding dalam kecepatan sangat tinggi sehingga jika dilaksankan tidak pada lokasi yang tepat, maka akan sangat berbahaya baik bagi pembalap atau pengendara maupun penonton.
“Setelah melihat lokasinya, area pelaksanaan kegiatan minimal 400 meter harus lurus, sedangkan lokasi yang ada hanya kurang lebih 300 meter. Berikutnya, lokasinya terlalu dekat dengan jalan raya. Lokasinya terlalu kecil dan sempit,” jelas Lewan.

Lewan juga menegaskan, bahwa lokasi dimaksud tidak memenuhi syarat dan jauh dari standar keamanan lomba balapan.
“Bahkan tempat untuk penonton pun tidak ada. Jika penonton berdiri di bahu jalan, sudah jelas sangat berbahaya apabila terjadi insiden teknis seperti pecah ban dan lain-lain. Jadi menurut saya, kegiatan tersebut tidak layak dilaksanakan.”
Sementara itu menurut tokoh senior di bidang otomotif yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan pelaksanan Kejuaraan Adhyaksa Auto Motor Drag Race (AMDR) 2026 dipastikan akan ditunda, mengingat kejadian Drag Race di Kotamobagu yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia.
(MikeTowira*)







