MikeMediaindonesia.com, Sangihe – Aroma intervensi terhadap kebebasan pers mencuat di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal ini terjadi setelah media digital MikeMediaIndonesia.com secara konsisten mengungkap dugaan praktik monopoli dan penyimpangan dalam program Tol Laut.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, Kepala Pelni Surabaya, Roni Abudullah diduga melakukan intervensi terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Intervensi tersebut berkaitan dengan permintaan agar pihak Disperindag Sangihe tidak lagi memberikan data manifest kapal Tol Laut kepada MikeMediaIndonesia.com. Padahal, sebelum rangkaian pemberitaan tersebut terbit, media ini secara rutin memperoleh data manifest setiap kapal Tol Laut yang masuk ke wilayah Sangihe. Data tersebut menjadi dasar dalam melakukan kontrol sosial serta memastikan distribusi logistik berjalan sesuai ketentuan.
Situasi berubah drastis setelah pemberitaan yang menyoroti dugaan monopoli distribusi dan potensi penyimpangan mencuat ke publik, akses terhadap data manifest disebut-sebut mendadak dihentikan.
Sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keputusan penghentian pemberian data bukan berasal dari kebijakan internal daerah semata, melainkan akibat tekanan dari pihak eksternal.
“Dulu selalu diberikan, sekarang tidak lagi. Ada perubahan setelah pemberitaan ramai,” ungkap salah satu sumber.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah ada upaya sistematis untuk membatasi akses informasi publik demi meredam sorotan media?
Sebagai program strategis nasional, Tol Laut seharusnya dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pembatasan akses terhadap data publik justru berpotensi memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pelni Surabaya Roni Abudullah maupun pihak Disperindag Sangihe belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intervensi tersebut.
MikeMediaIndonesia.com menegaskan akan terus menelusuri persoalan ini secara mendalam dan berimbang, serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
(MikeTowira*)







