Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahEkonomiNasionalUncategorized

Benarkah Dugaan Monopoli Kontainer Tol Laut Ke Wilayah Indonesia Timur Berawal Dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya?

Avatar photo
18
×

Benarkah Dugaan Monopoli Kontainer Tol Laut Ke Wilayah Indonesia Timur Berawal Dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MikeMediaIndonesia.com, Tanjung Perak, Surabaya – Permasalahan utama terjadinya dugaan monopoli kontainer tol laut ke wilayah Indonesia Timur yang sering terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya karena adanya mafia-mafia yang mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri.

Menurut penelusuran dan investigasi MikeMediaIndonesia.com selama 2 tahun tentang Tol Laut bahwa, adanya ketimpangan kuota dan sarat akan praktek monopoli. Sejumlah pelaku usaha dan pedagang kecil mengeluhkan, konsentrasi penguasaan kuota kontainer oleh kelompok shipper tertentu.

Kementerian Perhubungan sempat menyoroti adanya monopoli pasar yang terpusat di Surabaya, di mana beberapa oknum mendominasi rute pengiriman ke wilayah timur Indonesia dan daerah tertinggal.

1. Dugaan Monopoli dan Ketimpangan Kuota Kontainer

Kasus terbaru menunjukkan protes keras dari para pelaku usaha kecil mengenai ketimpangan alokasi kuota pengiriman barang.

• Rute Surabaya–Sangihe: Pelaku usaha kecil memprotes ketidaktransparan mekanisme pembagian kuota kontainer dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju Kepulauan Sangihe. Diduga terdapat konsentrasi penguasaan kuota oleh segelintir shipper besar yang berada di bawah satu kendali grup usaha.

Dampak: Kondisi ini memicu monopoli pasar di daerah tujuan karena barang bersubsidi Tol Laut hanya dikuasai pihak tertentu, sehingga pedagang kecil kesulitan mendapatkan porsi kontainer yang adil.

2. Kelangkaan Kontainer di Depo Surabaya

Pedagang antarpulau yang menyasar wilayah Indonesia Timur (seperti Papua, Maluku, dan NTT) sering mengeluhkan kelangkaan fisik peti kemas di wilayah Surabaya.

Masalah: Jumlah kontainer kosong yang tersedia di depo-depo operasional (seperti depo milik PT Pelni) kerap berada jauh di bawah angka permintaan ril para pedagang.

Dampak: Ketidakseimbangan ini memicu aksi “rebutan kontainer” bahkan sebelum kapal logistik sandar di Tanjung Perak, yang berujung pada pembatalan pengiriman pasokan komoditas penting.

3. Masalah Muatan Balik yang Belum Optimal

Meskipun pengiriman barang pokok dari Surabaya ke wilayah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan) sangat tinggi, arus logistik sebaliknya masih timpang.

Masalah: Kapal Tol Laut yang kembali ke Surabaya seringkali tidak terisi penuh (kosong). Walau beberapa daerah berhasil mengirim komoditas lokal seperti hasil bumi, secara agregat uji statistik operasional menunjukkan perbedaan angka realisasi tonase muatan berangkat dan muatan balik yang sangat signifikan.

Dampak: Kurangnya muatan balik membuat biaya operasional Tol Laut tetap tinggi dan subsidi dari pemerintah menjadi kurang efisien.

Menurut informasi dari beberapa pengusaha yg namanya tidak mau disebutkan, ada sejumlah oknum yang memang menguasai pasar . Jalur yang mereka gunakan, terpusat di Surabaya, Jawa Timur.

“Mereka-mereka ini yang mendominasi pasar itu dari Surabaya sehingga penyebaran barang-barang itu terbatas. Jalurnya yang banyak itu ke NTT, Maluku Utara, Papua. Rata-rata dari Surabaya,” tegas pengusaha tersebut.

“Monopoli tergantung daerahnya. Di Kupang sudah saya temukan. Bisa jadi di Maluku, Ambon ada, Ternate dan Sorong juga ada. Di Maluku, ada dominasi satu atau dua tapi penguasaan tidak langsung,” ujarnya.

Hal paling penting dalam program subsidi adalah peran Dinas Perdagangan. Dalam hal ini Dinas Perdagangan mewakili Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Daerah mewakili rakyat yang berhak untuk mendapat hak subsidi.

Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah bekerja secara transparan untuk :
– pengaturan jenis barang yg dibutuhkan daerah
– pengaturan jumlah barang yg didatangkan
– pengawasan pelaku usaha (consignee) terutama terkait harga barang yang menjadi objek subsidi.
– melakukan kontrol atas potensi inflasi.
– menertibkan semua hal yamgg berpotensi timbulnya monopoli atas program subsidi ini.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, Disperindag Kabupaten Kepulauan Sangihe seharusnya melakukan hal-hal tersebut, karena selama ini kinerja Disperindag Sangihe belum terlihat jelas perannya dalam membantu mensejahterahkan masyarakat Sangihe melalui kestabilan harga sembako di pasaran.

Sebagai tuan rumah, Disperindag punya kewenangan mengatur arus barang yang masuk ke Sangihe khususnya dalam rangka menjaga angka inflasi daerah dan pemerataan pembagian kuota kepada semua consignee. Disperindag dilarang berkonsentrasi pada satu-dua consignee tertentu saja untuk mendapatkan jumlah kuota hingga puluhan kontener dengan memakai beberapa nama akun consignee.

Sementara itu operator Tol Laut melalui Kepala Cabang PT. PELNI Surabaya, Roni Abdullah menginfokan bahwa yang berhak mengatur kuota kontainer adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

(TeamMMI*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *