Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahNasionalpublicTeknologiUncategorized

Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Pelabuhan Nusantara Tahuna Terindikasi Korupsi

Avatar photo
31
×

Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Pelabuhan Nusantara Tahuna Terindikasi Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe – Proyek rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang menelan anggaran sekitar Rp90 miliar, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pembangunan yang ditandai dengan kegiatan pemancangan tiang pertama pada Jumat, 5 Juni 2026, di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kelurahan Batulewehe, Kecamatan Tahuna Timur, tersebut bertujuan meningkatkan fasilitas pelabuhan guna menunjang pelayanan transportasi laut di wilayah perbatasan.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Perhubungan menunjuk PT. Pilar Dasar Membangun (PDM) sebagai kontraktor pelaksana, dengan PT. Mitra Reka Nusa (MRK) sebagai konsultan pengawas independen yang bertugas mengawasi mutu pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Dugaan pengurangan spesifikasi teknis dan masalah material pada proyek pembangunan atau rehabilitasi fasilitas pelabuhan pada proyek senilai miliaran rupiah menggunakan material yang tidak sesuai standar. Lemahnya pengawasan yang terjadi di lapangan, mengakibatkan terjadi potensi kerugian negara.

• Penggunaan Material: Pemakaian bahan bangunan atau material cor dan baja yang tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi teknis begitu juga

• Bagian Dan Standar Mutu beton untuk pelabuhan,

• Bagian Dan Standar Mutu Dermaga dan Struktur Utama

• Bagian Dan Standar Mutu Area Lapangan Penumpukan & Container Yard

• Faktor Lingkungan Laut: Syarat utama beton pelabuhan bukan hanya kuat tekannya, tetapi juga pemakaian jenis semen khusus

• Nilai slump dan kerapatan yang tinggi guna mencegah korosi pada tulangan besi di dalam beton.

•Proses penentuan proporsi bahan penyusun campuran, seperti semen, air, agregat halus (pasir), agregat kasar (kerikil/split), dan bahan tambah (aditif) di laboratorium untuk mencapai mutu dan kekuatan struktur yang disyaratkan.

Kepala UPP Kelas II Tahuna, Melfrits Palanewe saat dikonfirmasi, memberikan ijin untuk menghubungi Direksi Kantor Proyek (Reskit) dan mempersilahkan ke lapangan untuk berkoordinasi langsung.

Ketika Team MMI besama Jurnalis dari ProSulut.com, Joshua Patras datang ke lokasi pembanguna pada hari Rabu (12/8/2026), seorang staf dari kantor proyek tidak mengizinkan untuk bertemu dengan pimpinannya dengan dalih Kontraktor/Consultan Proyek sedang rapat dan meminta nomor kontak Team MMI dengan janji akan segera dihubungi. Akan tetapi hingga berita ini dipublikasikan, pihak  kontraktor belum bisa dihubungi dan tidak menghubungi.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kadademahe, Marslem Pulumbara, S.E., dikenal vokal dalam menyuarakan berbagai isu sosial, infrastruktur, dan pemerintahan di wilayah Sangihe memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dalam rangka peningkatan kwalitas kepelabuhanan di daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan berbanrol hampir 90 milyar rupiah dengan harapan akan memberikan dampak secara luas dan berkesinambungan bagi penerima manfaat terutama masyarakat yang ada di perbatasan.

Pulumbara mengatakan, hal tersebut harus dibarengi dengan standard serta mutu sehingga kwalitas yang diharapkan dapat terpenuhi dan tidak meninggalkan kesan asal jadi.

“Sehubungan dengan hal itu, kami mendorong semua pihak untuk mengambil bagian dalam perannya masing-masing dalam mengawasi, baik itu pengawas internal maupun pengawas external, seperti LSM, Pers dan masyarakat luas. Ini meruoakan hak kita karena anggaran diambil dari APBN.”

Pulumbara juga menegaskan, ketika pers melakukan investigasi di lapangan terkait mutu dari pekerjaan tersebut maka harus diberikan kesempatan yang seluas-luasnya oleh para pihak, terutama pihak pengemban. Jika pengemban mengulur-ulur waktu atau dengan sengaja menghindar dari permintaan informasi, maka dipastikan ada sesuatu yang disembunyikan.

Berty Patras, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) berpendapat, jika benar adanya temuan pekerjaan perbaikan pembangunan pelabuhan menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi yang sudah di tentukan, maka diminta kepada pengelola proyek yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perbaikan Pelabuhan untuk segera mengeluarkan perintah penghentian sementara pekerjaan (suspension of work), melayangkan teguran tertulis atau surat peringatan wanprestasi, dan menuntut bongkar serta ganti material yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebelum pencairan termin pembayaran.

“Minta kontraktor menghentikan bagian pekerjaan yang cacat mutu agar tidak semakin luas dan sulit diperbaiki, dan secara resmi menolak bahan/material yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) atau spesifikasi kontrak,” pungkas Berty.

(MikeTowira*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *