Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukumKriminalNasionalUncategorized

Program Rehabilitasi, Kerja Nyata BNN Sangihe Turunkan  Jumlah Pengguna Narkotika

Avatar photo
34
×

Program Rehabilitasi, Kerja Nyata BNN Sangihe Turunkan  Jumlah Pengguna Narkotika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MikeMediaIndonesia.com, Tahuna, Sangihe –  Penyalahgunaan narkotika yang handle melalui pelayanan rehabilitasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe memperlihatkan perkembangan yang signifikan serta positif sepanjang 2026. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kepulauan Sangihe tercatat, dari Januari hingga Agustus 2026 terdapat hanya 10 orang penyalahguna narkotika yang direhabilitasi.

Jumlah tersebut mengalami trend penurunan yang siginifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, BNNK Kepulauan Sangihe mencatat sebanyak 20 orang penyalahguna narkotika yang mendapatkan layanan rehabilitasi.

Trend penurunan tersebut menjadi salah satu indiksi yang dapat menggambarkan adanya terobosan serta inovasi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kepulauan Sangihe. Meski demikian, angka yang rehabilitasi yang lebih rendah tidak dapat membuat BNN menjadi santai,malah membuat BNN semakin terpacu dan termotivasi untuk bekerja lebih smart.

Ketika dikonfirmasi di kantornya Kepala BNN Kabupaten Kepulauan Sangihe Meyland Manarat, S.H., menjelaskan bahwa ” Penurunan tersebut menjadi salah satu tolak ukur bahwa upaya upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan secara masif dan terus menerus di wilayah tersebut” ujar Meyland.

Tambah Meyland ” Beliau telah melakukan berbagai terobosan, inovasi, program pencegahan melalui program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan, baik kepada masyarakat maupun kalangan pelajar(BNN Back To School).

Upaya tersebut diperkuat dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Meyland sekaligus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mawas diri,dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai jenis zat yang berpotensi mengandung narkotika, termasuk yang dikaitkan dengan penggunaan rokok elektronik atau vape getar.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penelitian terkait informasi mengenai adanya kandungan zat narkotika dalam cairan (liquid) vape tertentu. Ia menyebut salah satu zat yang menjadi perhatian adalah etomidate, yakni obat yang memiliki efek anestesi dan penggunaannya dapat menimbulkan risiko apabila disalahgunakan.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mencoba-coba menggunakan vape yang tidak diketahui kandungannya. Lebih baik mencegah daripada sudah terjadi,” katanya.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan zat tertentu dapat berdampak serius terhadap kesehatan, termasuk berpotensi mengganggu sistem saraf pusat dan fungsi otak.

Meski demikian, Meyland memastikan hingga saat ini belum menemukan kasus penyalahgunaan narkotika yang berkaitan dengan kandungan zat narkotika dalam liquid vape sebagaimana yang sedang menjadi perhatian tersebut di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sementara itu, berdasarkan penanganan yang dilakukan BNNK Sangihe, penyalahgunaan obat-obatan tertentu masih menjadi perhatian, terutama di kalangan remaja. Di antaranya penyalahgunaan obat Trihexyphenidyl (THP) serta obat-obatan tertentu lainnya yang disalahgunakan tanpa pengawasan medis.

(MikeTowira*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *